Serapan Anggaran Dinkes Kota Batu Rendah

774

Dalam catatan Pemerintah Kota (Pemkot) hingga Oktober ini, serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam belanja operasional dan modal APBD Kota Batu masih sangat rendah. Dan salah satu OPD dengan serapan rendah adalah Dinas Kesehatan (Dinkes).

Padahal dalam masa pandemi Covid-19 ini, banyak giat upaya pencegahan dan penanganan, serta pengadaan alat kesehatan.

Diketahui, saat ini serapan anggaran APBD Kota Batu 2020 mencapai Rp 471,8 miliar.

Namun alokasi anggaran yang disediakan tahun ini mencapai Rp 1 triliun. Artinya, anggaran APBD 2020 yang sudah terserap hanya sebesar 45,70 persen. Padahal pemanfaatan anggaran tersisa hanya menyisakan bulan November- Desember plus tambahan satu pekan di bulan ini.

Di antara beberapa OPD yang memiliki serapan rendah adalah Dinas Kesehatan. OPD yang menjadi ujung tombak penanganan covid-19 ini hanya menyerap anggaran sebesar 42 persen. Artinya, program dan giat yang sudah terealisasi Rp 33 miliar dari total anggaran Rp 79 miliar.

Selain Dinkes, serapan rendah juga dialami DPUPR, DPKPP, BPBD, Disparta, dan Diskumdag. Untuk serapan anggaran DPUPR masih 19 persen atau Rp 15 miliar dari total anggaran Rp 78 miliar. Selanjutnya DPKPP masih 11 persen atau Rp 6,5 miliar dari total Rp 59,5 miliar.

Serta BPBD masih 33 persen atau Rp 3,7 miliar dari total anggaran Rp 10 miliar, Diskumdag masih 32 persen atau Rp 7,3 miliar dari total Rp 22,7 miliar, dan Disparta 35 persen atau Rp 7,1 miliar dari total Rp 19,9 miliar. Sedangkan untuk OPD lainnya rata-rata serapannya di atas 50 persen.

Menanggapi rendahnya serapan rendah beberapa OPD ini, Wakil Wali Kota Batu Ir. Punjul Santoso, MM menyayangkan hal tersebut. “Bagi yang OPD serapannya masih rendah, kami sudah minta agar segera menyelesaikan laporan keuangannya. Utamanya untuk program yang dilaksanakan setelah PAK atau P-APBD 2020,” ujar Punjul, Senin (26/10).

Ia menjelaskan bahwa rendahnya serapan OPD ini dikarenakan adanya refocusing pada APBD 2020 pada masing-masing OPD. Adanya refocusing ini ternyata sangat berpengaruh terhadap pencatatan administrasi keluar dan masuk keuangan daerah.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]