Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali berkunjung ke Kota Madiun. Tujuan kedatangan mereka kali ini adalah sebagai pra audit BPK terhadap keuangan dan kinerja pemerintah daerah. Dalam hal ini Pemkot Madiun.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Madiun Maidi. Kepada perwakilan BPK, Wali Kota mengharap masukan dan solusi terhadap temuan-temuan BPK selama melakukan pemeriksaan di Kota Madiun.
“Karena ini masih pra. Harapannya semua permasalahan sudah bisa diselesaikan sebelum awal tahun. Sehingga pada penilaian yang sesungguhnya nanti bisa mendapatkan hasil yang terbaik,” kata Wali Kota Madiun, Maidi usai sidang Pengambilan Keputusan yang didahului Pendapat Fraksi-Frasi DPRD Kota Madiun atas Raperda Tentang APBD TA 2021 kepada wartawan, Rabu (4/11).
Menurut Wali Kota, penilaian yang dilakukan oleh BPK sangat penting. Sebab, berpengaruh terhadap akuntabilitas keuangan daerah dan kualitas kinerja pemkot. Dengan hasil penilaian yang baik dari BPK, diharapkan nilai SAKIP Pemkot Madiun ke depannya juga akan semakin meningkat.
Sesuai jadwal, tim BPK akan melaksanakan pemeriksaan di Kota Madiun selama 35 hari. Kota Madiun sebagai daerah yang tercepat melaporkan keuangan daerah diharapkan tidak hanya cepat saja. Tapi juga siap. Sehingga, dalam pemeriksaan nanti tidak ada kendala yang berarti.
Selama ini, hasil penilaian BPK terhadap Kota Madiun sudah cukup baik. Namun, itu saja belum cukup. Maka dari itu, perlu ditingkatkan agar semakin maksimal. “Saya harap Kota Madiun bisa jadi contoh. Tidak hanya cepat, tapi juga siap dan mendapatkan hasil yang terbaik,” tegas Wali Kota.
Jadi dalam hal ini, lanjut Wali Kota, kedatangan BPK RI ke Kota Madiun adalah sebagai pra audit BPK terhadap keuangan dan kinerja pemerintah daerah. Dalam hal ini Pemkot Madiun. Dan nanti tepat saatnya pemeriksaan BPK RI, yang biasanya pada awal Januari tiap tahunnya, pada pemeriksaan BPK RI sudah bisa berjalan lancar.