Dinas Perhubungan Kota Batu tengah mendata 60 titik parkir baru di Kecamatan Junrejo dan Bumiaji. Pendataan untuk mencapai target retribusi parkir di tepi jalan sebanyak Rp 8,5 miliar.
Kabid Perparkiran dan Dalop Dishub Kota Batu, Nurbianto menerangkan, sebelumnya Dishub cuma mencatat ada sekitar 50 titik parkir di Kecamatan Batu.
“Kami mencatat ada 60 kantong parkir baru untuk Kecamatan Junrejo dan Bumiaji. Selama ini retribusi parkir di dua kecamatan tersebut kurang maksimal,” ujar Nurbianto, Kamis (10/12).
Banyaknya pusat oleh-oleh baru di Junrejo dan Bumiaji menjadi penyebab perlunya ada titik parkir baru. Nurbianto menerangkan titik parkir di dua kecamatan itu diharapkan dapat membantu merealisasikan target.
Kadishub Kota Batu, Imam Suryono sebelumnya telah menegaskan bahwa target Rp 8,5 miliar optimis dicapai. Pihaknya telah melakukan pembinaan jukir, pemasangan plang harga retribusi parkir, hingga perubahan Perda.
“Harus yakin bisa tercapai karena berbagai upaya telah kami lakukan. Apalagi target retribusi Rp 8,5 miliar adalah nilai kotor. Artinya dibagi 60 persen untuk jukir dan 40 persen untuk Pemda,” bebernya.