Pemkot Kediri Berikan Hibah Bidang Keagamaan Capai Rp 10 Miliar

748

Melalui Bidang Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kota Kediri, Pemkot Kediri telah memberikan dana hibah lebih dari Rp 10 Miliar khusus untuk bidang keagamaan selama tahun anggaran 2020.

Hibah dari APBD ini berfungsi untuk melengkapi sarana dan prasana agar kegiatan masing-masing lembaga bisa ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya.

“Pedoman dalam proses permohonan, pelaksanaan, dan administrasi menggunakan acuan Perwali No. 22 tahun 2020 sebagai perubahan terakhir Perwali No. 25 tahun 2019,” kata Ardi Handoko, Kabag. Kesra, Sekretariat Daerah Kota Kediri membacakan sambutan Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, 14/12/2020.

Sambutan yang dibacakan pada acara ‘Sosialisasi Administrasi Bantuan Hibah dan Simbolis Penyerahan Hibah Tahun 2020’ dihadiri oleh 140 orang dari kelurahan, lembaga/ormas, takmir masjid, dan pokmas. Mas Abu mengatakan bahwa dana hibah merupakan wujud sinergi pemerintah dan masyarakat penerima hibah.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Pemkot juga mengadakan sosialisasi administrasi pelaporan bantuan hibah dengan narasumber dari Balitbang.

Tujuannya agar dalam pelaporan dana hibah mampu mendukung opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melaksanakan pemeriksaan APBD Kota Kediri secara menyeluruh untuk mendapatkan opini yang wajar tanpa pengecualian.

Sedangkan penerima dana hibah secara simbolis yaitu TPQ Nusantara Kel. Tosaren (Rp 750 juta), Takmir Mushola Al-Hikmah Kel. Semampir (Rp 350 juta), dan Panitia Renovasi Aula Gedung Santo Yusuf Kel. Kemasan (Rp 200 juta). Penyerahan simbolis kali ini masuk dana APBD PAK 2020, total dana Rp1.938.040.000,-

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]