JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong pemerintah agar memberikan ganti rugi kepada petani korban bencana alam. Ganti rugi bisa digunakan untuk membeli pupuk dan bibit tanaman baru sehingga ketahanan pangan dan jaminan sosial petani terjaga.
“Kalau petani yang tidak bisa panen karena bencana tidak diberi ganti rugi, mereka bisa beralih profesi menjadi buruh serabutan. Ketahanan pangan bisa terganggu,” jelas anggota BPK bidang audit sektor pangan Ali Masykur Musa kemarin (8/2).Selengkapnya