Pada periode Oktober s.d. Desember 2021, petugas PIK BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah menyebarkan kuesioner penilaian terhadap pelayanan pengaduan masyarakat di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur secara daring.
Dari kuesioner yang telah disebar, terdapat 1 (satu) kuesioner yang dikembalikan (diisi) oleh responden (pemberi pengaduan), dengan hasil sebagai berikut: