Kinerja tim penyelamatan aset dipertanyakan kalangan DPRD Jombang. Ini setelah masih banyak aset yang belum mengantongi legalitas. Bahkan, proses pengurusan hingga sekarang belum rampung.
”Kami sudah sering berkali-kali bilang untuk melakukan pendataan aset yang dimiliki Pemkab Jombang,” ujar Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang, saat dikonfirmasi kemarin. Sejak aset Pemkab Jombang menjadi atensi BPK, pihaknya sudah sering menyampaikan agar segera dilakukan langkah penyelamatan aset.
”Karena saya melihat masih banyak aset yang belum memiliki legalitas. Jangan-jangan juga ada yang belum terdata. Ini kan rawan diserobot dan malah hilang,” ungkapnya. Lebih dari itu, bila aset Pemkab Jombang tidak ada kejelasan, maka pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan dari aset juga akan menguap.
”Contohnya aset pertokoan Simpang Tiga Mojongapit yang hak guna bangunan (HGB) habis sejak 2016 lalu. Sampai sekarang masih belum ada kejelasan penyelesaian seperti apa,” beber Mas’ud dengan nada tinggi.
Politisi PKB ini lantas menginstruksikan kepada Komisi A DPRD Jombang untuk segera melakukan rapat dengar pendapat. Tidak hanya BPKAD Jombang, langkah ini sekaligus menghadirkan tim penyelamatan aset. Untuk diketahui apa saja yang dilakukan selama ini hingga terkuak masih banyak aset belum bersertifikat.
Dari hasil rapat itulah pihaknya akan memberikan rekomendasi khusus. ”Dilihat hasil RDP nanti seperti apa. Apakah penyelamatan aset ini ada perkembangan atau sebaliknya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tak semua aset milik Pemkab Jombang sudah mengantongi legalitas. Dari 1.922 bidang, ternyata baru 864 bidang yang sudah mengantongi sertifikat hingga akhir tahun 2021 kemarin. Sehingga masih ada 1.058 bidang yang belum bersertifikat.
Proses sertifikat aset memang belum sepenuhnya kelar. Total 1.922 bidang aset yang diajukan pengurusan sertifikat. Proses sertifikat itu dilakukan sejak 2020 lalu. Saat itu, terdapat 556 bidang yang sudah keluar sertifikatnya. Kemudian ditambah tahun lalu 308 bidang sudah selesai. Sehingga yang belum bersertifikat ada 1.058 bidang.
(jo/fid/jif/JPR)
Sumber: radarjombang.jawapos.com