BPK Jatim Bagikan Kiat Sukses Mencapai WBBM kepada Pemkab Lamongan

842

Keberhasilan BPK Jawa Timur mencapai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tak lepas dari komitmen seluruh jajarannya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan berbagai inovasi yang lahir dari budaya kerja dan semangat pelayanan BPK Jawa Timur. Budaya kerja mendorong seluruh pegawai BPK Jawa Timur untuk memberikan yang terbaik (do the Best) melalui disiplin (disciPline) dan kerja cerdas (worKsmart) namun tetap dinikmati (enJoy), bekerja sama (teAmwork) dengan saling menghargai (respecT) dan pantang menyerah (never gIve up) serta tetap rendah hati (stay huMble). Sedangkan semangat pelayanan menginspirasi setiap pegawai untuk Melayani dengan Akurat, Nyaman, Transparan, Adil, dan Paripurna. Singkatan budaya kerja dan semangat pelayanan jika digabung akan membentuk jargon BPK JATIM MANTAP.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam acara Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta Sosialisasi Core Values dan Employer Branding Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Lamongan, pada Kamis (3/2/2022) di Lamongan. Selain menyampaikan kiat sukses mencapai WBBM, dalam acara yang berlangsung di Ruang Gajah Mada Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tersebut Kepala Perwakilan juga menyampaikan bagaimana pemenuhan regulasi atas penyajian laporan keuangan menjadi jalan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ada enam hal yang harus diperhatikan untuk dapat mempertahankan Opini WTP, yakni melaksanakan paket peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan daerah, menetapkan dan melaksanakan kebijakan dalam bentuk Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Keputusan Kepala Daerah dan lain-lain, menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dengan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK, membangun Sistem Pengendalian Intern yang memadai, mencegah fraud, dan yang terakhir memaksimalkan hasil reviu Inspektorat,” ujarnya.

Tren Penyelesaian TLRHP Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam tiga tahun terakhir selalu di atas 80%. Pada semester I tahun 2021 penyelesaian TLRHP mencapai 88,90%. BPK Jawa Timur terus mendorong penyelesaian TLRHP oleh pemerintah daerah, salah satunya melalui forum komunikasi stakeholder. Dalam forum ini, BPK Jawa Timur bersama pemerintah daerah membahas hal-hal yang menghambat penyelesaian TLRHP sekaligus mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Selain pemaparan materi dari Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, dalam acara tersebut dilaksanakan pula penandatangan Pakta Integritas, penyerahan Penghargaan Penerapan AKIP Perangkat Daerah Tahun 2021, dan apresiasi Pembangunan Zona Integritas bagi Unit Kerja yang berperan dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2021, serta Pemantapan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lamongan.