Delapan Pemerintah Daerah Pertahankan Opini WTP

941

 

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah atau yang mewakili Kab. Magetan, Kab. Tuban, Kab. Ngawi, Kab. Bojonegoro, dan Kab, Jombang pada Selasa (26/04/2022) pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, pada pukul 13.30 WIB Kepala Perwakilan kembali menyerahkan LHP atas LKPD TA 2021 kepada Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah Kab. Tulungagung, Kota Blitar, dan Kota Kediri. Delapan pemerintah daerah tersebut kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keangan. Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya.

“Kami berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan bagi DPRD dan Pemerintah Daerah, terutama terkait penganggaran,” ujar Kepala Perwakilan dalam sambutannya.

Kepala Perwakilan juga mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah agar tetap serius menindaklanjuti temuan-temuan yang telah dituangkan dalam LHP. Jika memerlukan penjelasan lebih lanjut atas substansi LHP dan terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, DPRD/Pemerintah Daerah dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Jawa Timur dalam forum Komunikasi Stakeholders.

“Kami berharap hasil pemeriksaan BPK dapat mendorong dan memotivasi jajaran pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, termasuk dalam upaya pemulihan perekonomian daerah dan penanganan pandemi Covid-19,” lanjutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Sujatno, dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dan mencermati hasil pemeriksaan tersebut dan jika diperlukan akan meminta masukan dan pertimbangan dari BPK Jawa Timur. Selanjutnya, dalam sambutan Bupati Ngawi, H. Ony Anwar Harsono, menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan sebagai tanggung jawab pemerintah daerah. Tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan dilakukan bukan hanya untuk menyajikan laporan keuangan yang baik, tetapi juga pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat.

Pada siang harinya, Ketua DPRD Kota Kediri, H. Gus Sunoto, dalam sambutannya menyatakan apa pun opini yang diberikan oleh BPK kepada pemerintah daerah, bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah agar semakin efektif dan efisien, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menutup acara adalah sambutan dari Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. Namun, kami menyadari banyak kelemahan dan kekurangan dalam menyusun laporan keuangan, sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindak lanjuti demi perbaikan ke depannya. Dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, kami telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK Jawa Timur, agar tindak lanjut rekomendasi dapat selesai tepat waktu,” ujar Bupati Tulungagung menutup sambutannya.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Auditorium BPK Jawa Timur tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan jumlah tamu undangan yang terbatas. Hal tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.