Provinsi Jawa Timur Raih 7 Kali Opini WTP BPK RI Berturut-turut, DPRD Jatim Sampaikan

997

DPRD Jatim mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI kepada Pemprov atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021. Apalagi, penilaian WTP ini merupakan capaian ke tujuh kali secara berturut-turut yang didapatkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak 2015.

LHP BPK RI ini disampaikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Dr. Akhsanul Khaq dalam Rpat Paripurna DPRD Jatim yang berlangsung pada Rabu (25/5/2022). LHP BPK tersebut disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kusnadi, Ketua DPRD Jatim.

“Tentu sangat bahagia sebagai bagian dari pemerintahan Provinsi Jawa Timur dengan WTP 7 kali berturut-turut ya tentu kita bahagia,” kata Kusnadi saat ditemani seusai rapat paripurna.

Politisi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini menyebut, sejumlah rekomendasi yang turut mengiringi LHP BPK ini bakal terus dikawal. Hal itu merupakan tugas Pemprov Jawa Timur dan DPRD sebagai lembaga legislatif melakukan pengawasan. “Tentu, agar hal-hal yang kurang segera ditindaklanjuti,” tegas Kusnadi.

Pihaknya berharap, capaian positif tersebut dapat terus dipertahankan. Sebab, hal ini dapat menunjukkan pengelolaan pemerintahan utamanya dalam bidang keuangan dilakukan dengan baik. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP ketujuh kalinya. Politisi Partai Golkar itu juga berharap seluruh rekomendasi dalam LHP itu dapat segera ditindaklanjuti.

“Sebagaimana aturan, maka seluruh rekomendasi dalam hasil pemeriksaan BPK itu harus ditindaklanjuti,” kata Sahat kepada wartawan.

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Dr. Akhsanul Khaq mengatakan, opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan.

[Selengkapnya di Harian Pagi Surya]