JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan telah menyerahkan sebanyak 441 temuan yang terindikasi unsur tindak pidana kepada instansi berwenang hingga Juni 2014. Dari Ratusan temuan itu, Badan Pemeriksa mengklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 43,4 triliun.selengkapnya