Empat Tahun Memimpin, Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Telah Selamatkan Aset Jatim Bernilai Triliunan Rupiah

1735

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memiliki komitmen kuat dalam hal penyelamatan aset negara khususnya aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selama empat tahun memimpin sejak tahun 2019 hingga tahun 2023, Gubernur Khofifah telah berhasil menyelamatkan tigas aset besar milik Pemprov jatim dengan total nilai mencapai Rp1,068 triliun.

“Mudah-mudahan apa yang telah terbangun dengan sangat baik, bisa terus kita pertahankan. Karena memang masih kita temukan bidang lahan di berbagai titik yang kepemilikannya masih dalam sengketa atau dalam penguasaan pihak lain,” ujar Gubernur Khiofifah. Aset bernilai besar yang berhasil diamankan melalui sertifikasi aset meliputi halaman samping RSUD Husada Prima senilai Rp6,8 miliar, kemudian aset RSUD Dr Soetomo dengan nilai Rp705,692 miliar dan RSJ Menur senilai Rp357,9 miliar.

Sementara, dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan dan akuntabel. Salah satu indikator pencapaiannya yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.

Upaya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur dalam mewujudkannya, membutuhkan sinergitas dan perlu peran aktif seluruh SKPD untuk melakukan proses pengelolaan keuangan dan aset daerah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Atas pengelolaan keuangan dan aset daerah yang akuntabel, pemerintah provinsi Jawa Timur meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tak tanggung-tanggung, Jatim meraihnya 7 tahun berturut-tururt.

“Kita berharap outcome dari diperolehnya Opini WTP ini dapat meningkatkan percepatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Gubernur Khofifah.

[Selengkapnya di Jawa Pos]