Bakal Periksa Laporan Keuangan Pemkot Surabaya, BPK Ingatkan Agar Tak Ada Oknum Bermain

24

Badan Pemeriksaan Keuangan Jawa Timur (BPK Jatim) akan memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited 2023 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Karyadi Kepala Perwakilan BPK Jatim mejelaskan, saat ini pihaknya sedang melakuka pengujian sebelum nanti hasilnya pada 5 Maret 2024 akan diserahkan ke BPK pusat untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh selama 60 hari.

“Lah baru itu ada hasilnya. Insya Allah, kalau dari sudut sistem pengendalian internal yang sudah dilaksanakan, dan juga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan saya kira sangat ada, tapi tidak material. Mungkin kecil-kecil aja,” beber Karyadi usai rapat koordinasi dan pengarahan di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Rabu (31/1/2024).

Karyadi mengingatkan agar pencatatan laporan keuangan Pemkot Surabaya itu sesuai standar, tidak ada yang terlupakan, termasuk aset-aset.

“Sama hasil pengadaan mutasi, misal kan ada pengadaan tapi belum tercatat. Padahal barangnya ada, kontraknya ada, lupa mencatat. Itu kan accounting banget. Tapi kalau masalah pengadaan-pengadaan yang mungkin kurang volume dan sebagainya, kalau Kota Surabaya ini (hal seperti itu–red) sudah agak minim,” jelasnya.

Sementara soal retribusi, lanjutnya, masih perlu ada perbaikan kebijakan agar masyarakat tertib membayar.

“Aturan sudah ada, namun mungkin kurang memadai sehingga harus dievaluasi agar tidak memberatkan masyarakat. Tapi, kalau sudah tidak memberatkan masyarakat, masyarakat dengan sendirinya tertib, membayar dan hasil itu akan digunakan untuk pembangunan. Tentunya itu harapan kami,” jelasnya lagi.

Sementara untuk jajaran Pemerintah Kota Surabaya, Karyadi mewanti-wanti agar tidak ada oknum yang bermain dalam pencatatan tersebut.

“Kami mendorong itu semua, BPK menguji itu semua, agar sistem pengendalian internal, pegawai atau jajaran pemda yang melaksanakan ditahapan pajak dan retribusi itu berjalan sebagaimana adanya. Tidak ada oknum-oknum yang sampai bermain,” paparnya.

Sementara untuk hasil pemeriksaan sejauh ini, kata Karyadi, Surabaya selalu mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Cuman kalau masalah temuan masih ada. Kalau WTP itu kan semacam kayak orang check up, artinya tidak ada penyakit mematikan. Tapi kalau sakit flue, pilek masih ada, tapi tidak mematikan,” tambahnya.

Sementara Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya berkomitmen akan menindaklanjuti semua rekomendasi BPK terhadap LKPD yang diserahkan nanti, dengan presentase 100 persen.

“Dan alhamdulilah tahun 2021, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) itu ketika saya pertama kali menjabat adalah 63 persen. Tapi pada tahun 2022 menjadi 93 persen, semester pertama 2023 95 persen, semester dua tahun 2023 ini sampai 97 persen. Harapan kita di tahun 2024 bisa 100 persen,” bebernya.

Usai pengarahan hari ini, lanjutnya, pemkot berkomitmen untuk mempertanggungjawabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya.

“Semester dua 2023 ini 97 persen, nanti Insya Allah tiga persennya di 2024,” tandasnya.

Sumber: Suara Surabaya