Pemantauan dan Pembahasan TLRHP Semester I 2024

8

Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur (BPK Jatim) mengundang Sekretaris Daerah dan Inspektur se-Jawa Timur guna koordinasi pembahasan progres rekomitmen penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK, Kamis (18/7/2024). Acara yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Jatim bertujuan untuk mendorong peningkatan dan percepatan penyelesaian TLRHP BPK di wilayah Jawa Timur. Kegiatan pemantauan dan pembahasan TLRHP semester I tahun 2024 telah dilaksanakan dari tanggal 15 s.d. 18 Juli 2024.

Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi, dalam sambutannya mengingatkan agar pemerintah daerah dapat menyelesaikan TLRHP sesuai dengan yang telah disepakati dalam rekomitmen TLRHP sebelumnya. Dengan adanya rekomitmen TLRHP di Jawa Timur, dapat lebih mudah memantau sisa rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.

“Untuk rekomendasi yang belum selesai tindak lanjutnya, mohon disertai penjelasan atau alasan belum selesainya tindak lanjut atas rekomendasi. Mari kita sekali lagi bersama-sama berkomitmen untuk segera menyelesaikan TLRHP ini,” ujar Kepala Perwakilan.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, mengajak seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur untuk mencermati hal-hal yang masih menjadi tanggungan dan tetap berkomitmen untuk segera menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi yang belum selesai.

Kegiatan pemantauan dan pembahasan TLRHP merupakan agenda rutin BPK yang dilaksanakan secara periodik setiap semester, sesuai ketentuan perundang-undangan tentang pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.  Selain itu, sejak tahun 2017 BPK menyediakan SIPTL yg merupakan aplikasi berbasis web untuk mengakomodasi kebutuhan Pemda dalam pelaksanaan proses pemantauan tindak lanjut dengan BPK secara real time.