Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Jatim

202

Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur (BPK Jatim) menyelenggarakan acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan, Jumat (23/08/2024) di Ruang Auditorium BPK Jatim. Karyadi, menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Jatim sejak 2 Agustus 2024, dan kini digantikan oleh Yuan Candra Djaisin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan Keuangan Negara. Acara disaksikan oleh Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit, dan Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama KN V), Slamet Kurniawan, serta dihadiri oleh para Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, Forkopimda, dan Instansi Vertikal lainnya.

Prosesi serah terima jabatan dimulai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan antara Kepala Perwakilan terdahulu, Karyadi dan Kepala Perwakilan yang baru, Yuan Candra Djaisin, dilanjutkan dengan penyerahan buku memori jabatan.

Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kembali kepada Kepala Perwakilan baru, Yuan Candra Djaisin. Sebelumnya, Yuan Candra Djaisin pernah menjabat sebagai Kepala Subauditorat di BPK Jatim. Adhy Karyono berharap, apa yang sudah dicapai pada masa kepemimpina Kepala Perwakilan sebelumnya dapat diteruskan dan dikembangkan, sehingga bisa lebih baik lagi.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Karyadi dan jajarannya, yang selama dua tahun ini telah bersama-sama membangun kemitraan yang luar biasa dan akuntabilitas laporan keuangan dari 39 entitas berjalan dengan baik, bergerak maju, dan mengawali sejarah hasil pemeriksaan di wilayah Jawa Timur seluruhnya WTP,” lanjutnya.

Atas peningkatan kualitas penyajian laporan keuangan daerah pada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit, memberikan apresiasi dalam sambutannya. Hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur selama kurun waktu 17 tahun (Tahun Anggaran 2007 s.d. 2023), terus menunjukkan konsistensi dan perbaikan, sehingga sejak Tahun Anggaran 2022, seluruh pemerintah daerah di wilayah Jawa Timur dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, Tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK sudah sangat baik, yakni mencapai 91,48% pada akhir tahun 2023.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Saudara Karyadi, atas dedikasinya yang telah membawa dampak nyata kepada BPK dan masyarakat di Provinsi Jawa Timur, dan kepada Saudara Yuan Candra, kami berharap akan lebih memperkokoh keberadaan BPK di wilayah Jawa Timur dan membina hubungan dan komunikasi yang baik dengan semua entitas, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel” lanjutnya menutup sambutan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal BPK RI telah melantik Yuan Candra Djaisin untuk menggantikan Karyadi sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur pada tanggal 2 Agustus 2024, berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 327/K/X-X.3/08/2024 tanggal 1 Agustus 2024 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan. Sementara itu, Karyadi mengemban tugas baru sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah.