Kepala Perwakilan BPK Jatim, Yuan Candra Djaisin, didampingi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Setyo Esti Agustini, Kepala Subbagian Humas, Shinta Lamria, dan Kepala Subbagian TU Kalan, Iskandar, menghadiri acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik “KI Awards 2024” yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, Rabu (13/11/2024) di Surabaya. Acara tersebut juga dihadiri oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, Ketua KI Pusat RI Donny Yoesgiantoro, perwakilan Forkopimda, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jawa Timur, Pj bupati/wali kota, pimpinan instansi vertikal, lembaga negara, hingga pimpinan media. Hadir pula secara virtual Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, M. Musyafak Rouf.
Acara yang merupakan program tahunan ini bertujuan mengapresiasi badan publik yang mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, baik itu Pemkab/Pemkot, OPD Pemprov, BUMD, penyelenggara Pemilu, instansi vertikal dan pemerintah desa.
Pada KI Awards 2024, sebanyak 48 badan publik mendapatkan penghargaan, dengan rincian 26 badan publik informatif dan 22 badan publik menuju informatif. Predikat informatif diberikan kepada badan publik dengan nilai 90-100, sedangkan predikat menuju informatif dengan nilai 80-89. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, BPK Jatim meraih predikat Menuju Informatif dengan nilai 87,86.
Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini adalah sebagai implementasi dari UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik. Maksud dan tujuannya ialah untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat.
BPK Jatim, Mantap!