Pamekasan (beritajatim.com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dari sektor parkir pada 2024, mengalami peningkatan hingga melampaui target.
Berdasarkan Data Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, pendapatan sektor parkir sepanjang 2024 mencapai Rp4.761.847.480. Sementara target yang ditetapkan sebesar Rp4.728.600.000.
“Sumber PAD yang kami kelola melalui sektor parkir tersebar di tiga sektor, yakni parkir khusus, parkir tepi jalan umum, dan parkir berlangganan,” kata Kasi Perparkiran Dishub Pamekasan, Suhardjo, Kamis (2/1/2025).
Ketiga sektor tersebut tersebar di 13 titik atau lokasi wajib parkir, 132 titik parkir tepi jalan umum, serta parkir berlangganan yang ditarik saat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), berkat kerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Timur.