Ratusan mobil dinas inventaris Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), menjalani pemeriksaan fisik di GOR Lembupeteng, Rabu (19/2/2025) pagi hingga sore hari. Pemeriksaan ini dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), atas permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Petugas dari BPKAD memasang tenda khusus untuk memeriksa kendaraan dinas ini, di halaman belakang GOR. Setiap mobil plat merah milik Pemkab Tulungagung ini, dilihat nomor mesinnya, nomor rangka, kesesuaian plat nomor dan memastikan pajak sudah dibayar.
“Pemeriksaan untuk mendata setiap mobil milik Pemkab Tulungagung, sudah tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB),” jelas Kabid Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Tulungagung, Yuli Rahayu.
Berdasarkan data di KIB, total ada 478 mobil milik Pemkab Tulungagung. Data ini, termasuk mobil yang dipinjam pakai instansi lain. Mobil yang kebetulan dipakai dinas luar, penggunanya diminta mengirim foto STNK, plat nomor, nomor mesin dan nomor rangka.
“Seluruh proses pemeriksaan bisa diselesaikan dalam satu hari ini saja,” ujar Yuli saat ditemui Rabu sore.
Pemeriksaan serupa, pernah dilakukan di tahun 2022, meliputi mobil dan sepeda motor. Namun, saat ini, menurutnya belum ada perintah untuk pemeriksaan sepeda motor. Pemeriksaan ini, juga untuk mengetahui kondisi kelayakan kendaraan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ada sejumlah kendaraan yang diketahui dalam kondisi rusak. Totalnya belum kami rekap,” ucap Yuli.
Seluruh mobil dipastikan tercatat dalam KIB untuk pengamanan aset. Langkah ini, memastikan tidak ada aset kendaraan yang disalahgunakan, seperti dijual. Kondisi kendaraan yang rusak, nantinya akan jadi bahan pertimbangan, misalnya jika ada usulan untuk penghapusan.
“Untuk penghapusan aset dan sebagainya itu, urusan tim bagian anggaran. Kalau sekarang fokus pencatatan untuk pengamanan,” tegas Yuli.
Sumber: surya.co.id