Mantan Bendahara Persani Kembali Datangi Inspektorat Banyuwangi

17

Mantan Bendahara Persatuan Senam Indonesia (Persani) Banyuwangi, Rejeki Rosmaulina, kembali mendatangi kantor Inspentorat dalam upaya mencari keadilan dan siap dipanggil untuk membeberkan dugaan pembukuan fiktif Cabang Olahraga (Cabor) senam Banyuwangi.

Rejeki Rosmaulina bersama dengan Kartika rekannya yang dulu sesama pengurus Persani menggelar aksi di depan Kantor Inspektorat Banyuwangi pada Kamis (13/3/2025).

Dalam aksi tersebut Rejeki Rosmaulina membentangkan poster berisi pesan menohok untuk Inspektorat Banyuwangi dengan kalimat “Kami siap dipanggil”. Pesan tersebut secara tidak langsung mengingatkan kepada Inspektorat Banyuwangi agar segera menindaklanjuti surat yang telah dikirim beberapa waktu lalu.

Surat yang dikirimkan terkait LPJ Pengkab Persani Banyuwangi yang ditandatangani bendahara baru yang ditetapkan lewat SK Persani Jatim pada 5 Desember 2024. Sementara laporan penerimaan dan penggunaan dana hibah Persani Banyuwangi sampai Oktober 2024 dicatat oleh Rejeki Rosmaulina.

“Ini soal pertanggungjawaban keuangan yang tepat dan tidak melanggar hukum. Saya tidak mau disalahkan jika kemudian terjadi penyimpangan, makanya minta Inspektorat Banyuwangi untuk segera memanggil kami untuk klarifikasi agar clear,” ujar Rejeki Rosmaulina.

Permasalaham yang dirasa janggal adalah pada saat proses pergantian Bendahara Persani Banyuwangi tidak ada serah terima dokumen pembukaan dari bendahara lama kepada pengurus baru.

Rejeki Rosmaulina tambah khawatir karena setelah dirinya dipanggil petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur (Jatim) ditemukan data yang tidak sesuai dengan catatannya.

“Ada sekitar 43 item yang dilaporkan, 9 diantaranya sesuai dengan catatan saya dan yang lain tidak. Termasuk di sana dilaporkan uang saku atlet Kejurprov, padahal selama 2024 tidak ada Kejurprov Persani,” tambah mantan Bendahara Persani Banyuwangi.

Bahkan dia meyakini ada beberapa tanda tangan atlet yang diduga dipalsukan dalam dokumen uang saku tersebut.

“Karena itu kami minta Inspektorat Banyuwangi segera memanggil kami. Ada uang negara yang harus dibereskan,” pungkasnya.

Sumber: seblang.com