Wali Kota Batu Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Jawa Timur

19

Wali Kota Batu, Nurochman, menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur. Penyerahan laporan ini menjadi tahap awal dalam proses audit keuangan daerah oleh BPK, Senin (3/3/2025).

LKPD Unaudited memuat laporan keuangan sementara yang belum diaudit secara menyeluruh oleh BPK. Laporan ini akan menjadi dasar pemeriksaan untuk menilai kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kota Batu.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Batu mengapresiasi kerja sama serta bimbingan BPK RI Perwakilan Jawa Timur. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas keuangan.

“Penyerahan LKPD Unaudited ini adalah langkah penting menuju pengelolaan keuangan transparan. Kami berharap bisa kembali meraih opini WTP,” ujar Nurochman.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menjelaskan bahwa penyerahan laporan ini menandai awal proses audit. Ia berharap Pemerintah Kota Batu dapat memberikan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan.

“Pemeriksaan akan dilakukan secara profesional untuk memberikan opini objektif terhadap laporan keuangan,” kata Yuan Candra Djaisin.

Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan terinci oleh BPK yang akan menghasilkan LHP berisi opini terhadap kewajaran laporan keuangan daerah.

Dalam penyerahan tersebut, Wali Kota Batu didampingi Sekda, Kepala BKAD, Plt. Inspektur, serta jajaran OPD terkait.

Sumber: rri.co.id