Bertempat di ruang rapat dan ruang Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2014 kepada empat pemerintah daerah (pemda), yaitu Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Mojokerto.
Acara penyerahan ini dilaksanakan pada Jum’at, 15 Mei 2015 dan dihadiri oleh Ketua DPRD dan Kepala Daerah dari keempat entitas pemeriksaan sebagai pejabat yang akan menerima LHP. Selain itu, hadir juga para inspektur kabupaten dari entitas tersebut dan pejabat struktural di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Muzakkir, menyampaikan bahwa semua pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur telah menyerahkan LKPD TA 2014 secara tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan. BPK berusaha mengimbangi hal tersebut dengan secepatnya melakukan pemeriksaan dan menyampaikan LHP maksimal 2 (dua) bulan sejak laporan keuangan pemerintah daerah diterima, di tengah keterbatasan sumber daya pemeriksa.
BPK mengharapkan seluruh pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari LHP yang telah diserahterimakan.