KPU Jatim Pelajari Temuan BPK

1018

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal ketidakberesan anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mengagetkan banyak pihak. Terutama Komisi A DPRD Jatim yang menjadi mitra KPU. Dalam waktu dekat, Komisi A berencana memanggil para komisioner KPU Jatim untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

Ketua Komisi A Freddy Poernomo mengatakan, pihaknya ingin mengetahui secara pasti anggaran yang disebut bermasalah oleh BPK. “Apakah dana pada saat pilkada, pileg, atau pilpres,” ucapnya. Kader Partai Golkar itu berharap masalah tersebut hanya kesalahan administrasi, bukan pidana. Dia juga berharap bukti-bukti pengeluaran anggaran yang diminta BPK bisa disusulkan secepatnya oleh KPU Jatim. Namun, jika temuan tersebut berujung pada tindak pidana korupsi, Freddy menyerahkannya ke pengadilan.

Sementara itu, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito menyatakan belum mengetahui detail apa saja yang disebut BPK sebagai belanja tanpa bukti pertanggungjawaban itu. “LHP-nya khan baru diserahkan,” tuturnya di sela rapat pimpinan KPU se-Indonesia di kantor KPU Pusat Jakarta pada Kamis (4/6).

Dia menduga, temuan BPK itu masih sebatas wilayah administratif. Misalnya, laporan pertanggungjawaban di beberapa Panita Pemilihan Kecamatan (PPK). “Sampai saat ini, belum ada indikasi ke arah kerugian negara,” lanjutnya. Karena itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan Sekjen KPU untuk meminta petunjuk apa saja yang harus ditindaklanjuti oleh KPU Jatim.

Menurut informasi yang beredar, anggaran yang disorot BPK itu merupakan hibah dari KPU Jatim kepada KPU di berbagai daerah. Ada tujuh KPU kota/kabupaten yang diperkirakan menerima aliran dana hibah tersebut, yaitu Bangkalan, Mojokerto, Blitar, Jember, Pasuruan, Malang, dan Bojonegoro.

[Selengkapnya …]