Dewan Bentuk Panja

773

Akibat pengendalian kas dan belanja barang dan jasa Pemprov Jatim masih amburadul, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk LHP BPK RI terhadap keuangan Pemprov Jatim pada 2014. Meski ada penurunan opini, namun dipastikan tidak ada kerugian negara yang diakibatkan.

Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar mengaku tidak terlalu kaget dengan perolehan opini WDP. Karena itu, pihaknya akan segera membentuk panita kerja (panja) yang akan menelusuri titik masalah pengecualian tersebut, dengan waktu kerja selama 10 hari. Dari dasar itulah kemudian akan dijadikan catatan untuk diserahkan ke Pemprov Jatim agar dilakukan perbaikan. Selanjutnya hasilnya diserahkan ke BPK RI guna memenuhi kekurangan laporan yang ada.

Terlepas dari itu, penurunan raihan ini sebagai bahan instrospeksi diri bagi pemerintah untuk memperbaiki kinerjanya serta dewan karena tidak pernah membentuk panja mengingat empat kali berturut-turut Pemprov Jatim selalu meraih WTP.

[Selengkapnya …]