Tidak ingin kembali mendapatkan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupati Tuban H. Fathul Huda meminta semua SKPD dan pimpinannya serius menangani aset daerah, di mana APBD tahun 2013 dan 2014 mendapatkan catatan dari BPK.
“Semua SKPD harus memperkuat pengelolaan asetnya. Tahun depan kita tidak ingin mendapatkan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) lagi,” kata Bupati Huda.
Bupati juga menjelaskan, setelah menerima hasil pemeriksaan BPK, pemerintah daerah wajib membuat laporan perbaikan dengan tenggat waktu 60 hari paska disampaikannya temuan tersebut.
“Kita sudah memberikan jawaban kepada BPK melalui kantor cabangnya di Surabaya pada tanggal 6 Juni lalu. Dari 20 rekomendasi tersebut, setelah diberikan jawaban atau perbaikan, ada 14 rekomendasi yang dianggap selesai. Selebihnya dalam penyelesaian,” terang Bupati Huda.