Dispendukcapil Sampang Tak Tertib Catat Sisa Blanko KTP

847

Kebijakan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, membuar 64.500 lembar blanko KTP di Dispendukcapil Sampang tidak digunakan lagi. Tidak hanya itu, 2.338 blanko akta kelahiran yang rusak, hingga saat ini masih berada di gudang kantor Dispendukcapil Sampang dan belum dilakukan penghapusan. Padahal berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), neraca sisa blanko KTP dan blanko akta rusak berpotensi disalahgunakan, jika tidak dilakukan penghapusan aset tersebut.

Bambang Indra Basuki, Kepala Bidang Pengelolaan Aset pada Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan (Dispendaloka) Sampang, membenarkan bahwa ada usulan penghapusan blanko KTP dan blanko akta dari pihak Dispendukcapil setelah ada rekomendasi BPK. Namun hingga saat ini pihaknya belum mengecek barang di gudang Dispendukcapil Sampang.

“Kami dari pihak Dispendaloka akan melakukan cek fisik barang di gudang Dispendukcapil. Namun kami masih menginstruksikan pada Dispendukcapil untuk melakukan pencatatan atas sisa blanko 2014 yang bersumber dari APBN. Selama ini usulan yang ditemukan BPK tersebut bersumber dari APBD,” tegas Bambang, Rabu (8/7).

[Selengkapnya …]