Dalam hasil review laporan kompilasi keuangan per 31 Desember 2014 pada PT Batu Wisata Resources (BWR), ditemukan banyak data keuangan yang tidak ada. Hal ini mendasari tim independen Universitas Brawijaya (UB) memberikan rekomendasi dilakukannya audit ulang terhadap keuangan PT BWR.
Tim independen ini menyarankan agar dilakukan dua kali audit. Audit pertama dengan batas waktu per 31 Desember 2014 dan audit kedua per Juli tahun 2015.
“Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) disebutkan ada kerugian negara yang ditimbulkan BWR sebesar Rp 260 juta sekian, namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada data yang mendukung, sehingga harus dilakukan lagi audit,” ujar Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso.
Punjul menjelaskan, dalam review keuangan yang dilakukan terkait permasalahan umum dan aspek keuangan. Permasalahan umum terkait bagaimana strategi perusahaan dan kelemahan internal, konsentrasi bisnis, hingga strategi penyehatan dan perombakan.
“Kesimpulan dari tim, penyusunan keuangan tidak ada data yang lengkap, alasan perusahaan tidak beroperasi tidak bisa dijadikan alasan tidak adanya data keuangan,” ujar Punjul.
Menyusul hal tersebut akan dilakukan audit dua kali. Audit pertama untuk mencari tahu kondisi keuangan pada direksi PT BWR yang pertama. Dan audit yang kedua dilakukan untuk memastikan direktur dan komisaris yang baru tidak mempunyai utang dari audit yang dulu.
Pelaksanaan audit ini, menurut Punjul, tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan RUPS. Karena rapat pemegang saham ini bisa dilaksanakan di sela-sela pelaksanaan audit.
Begitu juga dengan pengalokasian anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk PT BWR pada APBD 2015 tidak akan terpengaruh. Baik eksekutif maupun legislatif tidak akan melakukan pencoretan.
“Anggaran itu tetap kita gedok, kan ada jeda waktu untuk evaluasi dari gubernur. Begitu hasil evaluasi gubernur selesai, RUPS sudah selesai dilaksanakan. Yang penting kita sudah melaksanakan rekomendasi BPK tersebut,” terang Punjul.