Dessy Dwi Astuti
Dilahirkan di Yogyakarta pada tanggal 14 Desember 1976. Menyelesaikan S-1 jurusan Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2000 dan S-2 dengan jurusan serupa di Universitas Diponegoro pada tahun 2018.
Memulai karier di BPK pada tahun 2002 sebagai Pemeriksa Muda (T) pada Sekretariat Jenderal BPK RI. Jabatan yang pernah diemban antara lain Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas pada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Seksi Konsultasi Hukum Keuangan Daerah pada Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditama Binbangkum), Kepala Subbagian Hukum pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, dan sekarang menjabat sebagai Kepala Subbagian Hukum di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Diklat yang pernah diikuti antara lain Diklat Ketua Tim Yunior, Diklat Aspek Hukum dalam Seluruh Tahapan Pemeriksaan, Diklat Sengketa dan Permasalahan Hukum Kontrak PBJ, Diklat Teknik Pengkajian Hukum dan Perundang-undangan, Diklat Pimpinan Tk. IV, dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat.
Penghargaan yang pernah diperoleh antara lain SATYALANCANA KARYA SATYA 10 TAHUN pada tahun 2013.
Subbagian Hukum mempunyai tugas melaksanakan pemberian layanan di bidang hukum, meliputi legislasi, konsultasi, bantuan, dan informasi hukum terkait dengan tugas dan fungsi BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.