Agus Adi Priyatno, S.H., C.L.A.
Bapak dua anak kelahiran Jakarta ini menyelesaikan S-1 jurusan Ilmu Hukum di Universitas Indonesia pada tahun 2003.
Memulai karir di BPK pada tahun 2007 sebagai Administrasi Umum pada Perwakilan BPK RI di Surabaya. Jabatan yang pernah diemban antara lain Kepala Subbagian Hukum pada BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, Kepala Subbagian Hukum pada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, dan sekarang kembali lagi ke BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur sebagai Kepala Subbagian Hukum.
Diklat yang pernah diikuti antara lain Diklat Sengketa dan Permasalahan Hukum Kontrak pengadaan, Diklat Membangun Tim Berkinerja Tinggi, Diklat Penulisan Artikel Hukum, Diklat Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, Diklat Aspek Yuridis dalam Bukti Pemeriksaan, Diklat Keprotokolan, Diklat Managing Conflict and Handling Difficult People, Diklat Change Management, Diklat How to Influence Without Direct Authority, dan lain-lain.
Penghargaan yang pernah diperoleh antara lain SATYALANCANA KARYA SATYA 10 TAHUN pada tahun 2017.
Subbagian Hukum mempunyai tugas melaksanakan pemberian layanan di bidang hukum meliputi legislasi, konsultasi, bantuan, dan informasi hukum terkait dengan tugas dan fungsi BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, serta melaksanakan administrasi manajemen risiko pada lingkup tugas BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.