20 Pemerintah Daerah Terima LHP BPK atas LKPD TA 2016

1421

Rabu, 31 Mei 2017 – BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur melanjutkan rangkaian penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2016. Kali ini, 20 (dua puluh) kabupaten/kota secara serentak menerima LHP atas LKPD TA 2016 dalam acara yang berlangsung di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Daerah-daerah yang menerima LHP tersebut adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Magetan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Tulungagung, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Acara penyerahan LHP ini dihadiri oleh pimpinan DPRD dan pimpinan daerah dari setiap entitas yang menerima LHP. Acara ini juga dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Bambang Pamungkas serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Terhadap LKPD TA 2016 pada kedua puluh pemerintah daerah tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada 16 pemerintah daerah dan wajar dengan pengecualian (WDP) kepada 4 pemerintah daerah. Dengan hasil tersebut, 12 pemerintah daerah berhasil mempertahankan opini WTP, 4 pemerintah daerah berhasil meningkatkan opini dari WDP menjadi WTP, 1 pemerintah daerah tetap memperoleh opini WDP, dan 3 pemerintah daerah mengalami penurunan opini dari sebelumnya WTP menjadi WDP.

[Siaran Pers: BPK PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR SERAHKAN LHP ATAS LKPD TA 2016 KEPADA 20 (DUA PULUH) PEMERINTAH DAERAH]

Dalam sambutannya pada acara penyerahan LHP tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto mengungkapkan beberapa permasalahan yang menjadi temuan pemeriksaan yang ditemui di lapangan. Permasalahan-permasalahan tersebut antara lain kekurangan volume pekerjaan pada belanja modal yang mengakibatkan kerugian daerah, adanya kelemahan sistem dan pengendalian dalam pengelolaan pendapatan khususnya pajak dan retribusi daerah, dan regrouping atas aset tetap hasil kapitalisasi pemeliharaan dan renovasi.

Potensi permasalahan lainnya adalah adanya pemindahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke pemerintah provinsi (pemprov). Dalam hal penyerahan aset, daftar aset dalam lampiran Berita Acara Serah Terima (BAST) yang akan diserahkan kepada pemprov masih cukup banyak yang bermasalah sehingga dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap neraca pemerintah kabupaten/kota di masa mendatang apabila tidak diselesaikan secara cermat. Walaupun aset tetap tidak termasuk akun yang memiliki kompleksitas tinggi, namun akun ini sering menjadi pengecualian dalam pemberian opini BPK karena nilainya yang besar dalam neraca.

“Kami berharap daerah-daerah yang telah meraih opini WTP dapat mempertahankan opini tersebut kedepannya dan bagi daerah yang masih menerima opini WDP agar bekerja lebih keras lagi untuk dapat meningkatkan opini atas LKPD di tahun berikutnya,” ujar Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menutup sambutannya.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK atas LHP yang telah diserahkan pada acara tersebut. Catatan dari temuan-temuan BPK diakuinya merupakan pemacu untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Sementara itu, Bupati Lamongan Fadeli yang juga hadir dalam acara penyerahan LHP tersebut menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan BPK dengan terus memperbaiki manajemen keuangan dan bekerja keras untuk mewujudkan kinerja keuangan yang berkualitas, akuntabel, dan transparan.

“Untuk itu, kami akan memerintahkan kepada pejabat terkait di Lamongan agar betul-betul cermat dalam mengelola anggaran, mulai dari perencanaan hingga sampai pertanggungjawaban,” pungkas Bupati Lamongan.