Berikan Opini WTP kepada Pemprov Jatim, BPK Soroti Masalah Aset dan Dana BOS

1568

Surabaya, 21 Mei 2019 – BPK kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Opini ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018.

LHP BPK tersebut diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI Isma Yatun kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Abdul Halim Iskandar dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam acara Rapat Paripurna yang bertempat di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur. Penyerahan LHP turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Dalam sambutan yang disampaikan setelah penyerahan LHP, Anggota V BPK RI berharap agar capaian WTP dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Menurutnya, tuntutan masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik akan terus meningkat, demikian pula dengan peningkatan tuntutan masyarakat atas pemeriksaan yang dilakukan BPK. “Kami tentunya akan terus meningkatkan pola pemeriksaan, termasuk dalam hal pengambilan sampel dan teknik pengujian yang dilakukan. Diharapkan, nantinya akan dicapai sebuah laporan keuangan dan laporan hasil pemeriksaan yang dapat menjawab semua kebutuhan dan tuntutan stakeholder,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota V BPK RI kembali menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan dan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Anggota V BPK RI juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menindaklanjuti pemeriksaan BPK tahun sebelumnya. Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Tahun 2005 s.d. 2018 (per Semester II 2018), tingkat penyelesaian tindak lanjut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mencapai 72,77%.

Dalam LHP yang sudah diserahkan, BPK menyoroti beberapa permasalahan terkait sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Temuan terkait SPI di antaranya Aset Tetap di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang merupakan hasil serah terima Aset Personil, Prasarana dan Dokumen (P2D) SMA/SMK pada Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum dicatat secara akurat. Sementara itu, terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, BPK menemukan pengelolaan Dana BOS pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur masih belum sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan yang disampaikan BPK dalam LHP atas LKPD TA 2018. Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari strong partnership antara jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur. “Pemprov juga telah melakukan berbagai langkah penting dan strategis, seperti meningkatkan kapasitas aparat pengelola keuangan dan aset, menindaklanjuti seluruh temuan hasil pemeriksaan BPK, serta mempedomani temuan BPK tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Gubernur.

Acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur dengan agenda Penyerahan LHP BPK atas LKPD Provinsi Jawa Timur TA 2018 juga dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Selain itu, turut hadir Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Bambang Pamungkas, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Harry Purwaka, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.