Seperti tahun-tahun sebelumnya, sejak enam tahun yang lalu, Pemerintah Kota Madiun selalu menjadi yang pertama menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada BPK Jatim. LKPD Unaudited TA 2024 disampaikan oleh Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto kepada Kepala Perwakilan BPK Jatim, Yuan Candra Djaisin, Jumat (17/01/2025) di kantor BPK Jatim.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto menyatakan bahwa ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Madiun untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan daerah.
“Ini merupakan wujud nyata upaya kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, good governance, akuntabel, dan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang kami keluarkan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat di Kota Madiun, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan,” lanjutnya.
Kepala Perwakilan BPK Jatim, Yuan Candra Djaisin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Madiun sebagai yang pertama menyampaikan LKPD Unaudited TA 2024.
“Pemeriksaan interim sudah kami lakukan di bulan Desember 2024 kemarin dan sudah ada beberapa temuan pemeriksaan, semoga bisa segera ditindaklanjuti. Selanjutnya, Tim Pemeriksa akan segera berangkat untuk melakukan pemeriksaan terinci,” lanjutnya.
Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, Inspektur Kota Madiun, Gaguk Hariyono, dan Kepala BPKAD Kota Madiun, Sudandi. Sementara Kepala Perwakilan BPK Jatim didampingi oleh Kepala Subauditorat Jatim II, Ratna Agustini Kusumaningtias, Pengendali Teknis Zaenul Arifiin dan Ketua Tim Pemeriksa, Eka Riana Kusumasto.