BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Gelar Koordinasi Persiapan Pemeriksaan LKPD dan Banpol

1109

BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur mengundang seluruh perwakilan entitas pemeriksaan di Jawa Timur untuk mengikuti pertemuan koordinasi pada Selasa, 24 Januari 2017. Pertemuan ini sebagai langkah persiapan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Tahun Anggaran 2016 yang akan dilaksanakan serentak di seluruh entitas pada awal 2017 ini.

Pada acara yang dihelat di Ruang Auditorium – Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur ini, hadir para inspektur, para Kepala BPKAD, para Kepala Bakesbangpol, serta pejabat struktural dari seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur. Selain itu, pertemuan ini juga dihadiri oleh para Kepala Subauditorat dan Pengendali Teknis di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Ketika memberikan sambutan saat pembukaan acara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herowijanto menyampaikan bahwa latar belakang penyelenggaraan pertemuan koordinasi ini di antaranya adalah adanya batasan waktu yang ditentukan dalam Undang-Undang terkait penyusunan laporan keuangan dan penyampaian hasil pemeriksaan BPK kepada lembaga perwakilan. Untuk mengefektifkan keterbatasan waktu yang ada, diperlukan pemahaman yang sama atas mekanisme pemeriksaan yang akan dilaksanakan BPK.

Dalam pertemuan ini juga dilaksanakan pemaparan terkait persiapan pemeriksaan LKPD TA 2016 dan Laporan Pertanggungjawaban Banpol TA 2016 di wilayah Provinsi Jawa Timur yang disampaikan oleh Kepala Subauditorat Jawa Timur II Imam Muslich. Setelah pemaparan, dibuka sesi diskusi yang dipandu oleh Kepala Subauditorat Jawa Timur I M. Ali Asyhar. Sesi diskusi ini dimanfaatkan oleh para peserta untuk menyamakan pemahaman atas materi yang disampaikan serta mekanisme pemeriksaan yang akan dilaksanakan BPK sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Melalui pertemuan koordinasi ini, BPK berharap dapat terwujud komunikasi pemeriksaan yang efektif dengan seluruh entitas pemeriksaan. Dengan demikian hal-hal yang perlu mendapat perhatian dari entitas pemeriksaan dapat segera diselesaikan dan waktu pemeriksaan dapat lebih efektif.