BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Jalin Kerjasama Dengan Pers Melalui Media Workshop

1061

suasana

Dewasa ini, media massa atau pers memiliki peran yang besar dalam membentuk dan mempengaruhi opini publik. Apa yang disajikan oleh media tidak terlepas dari peranan wartawan yang meliput dan menulis berita. Peran wartawan sebagai penyampai informasi dan menyebarluaskannya ke masyarakat pada perkembangannya beralih fungsi sebagai alat atau media untuk membentuk citra baik yang positif maupun negatif.

Pasal 8 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 menyebutkan bahwa “Dalam merencanakan tugas pemeriksaan, BPK dapat mempertimbangkan informasi dari pemerintah, bank sentral dan masyarakat“. Salah satu strategi memperoleh informasi dari masyarakat adalah melalui peran serta media massa yang merupakan mediator antara masyarakat dan BPK. Hal tersebut dikarenakan masyarakat berhak untuk mengetahui hasil pemeriksaan BPK dan perkembangan tindak lanjut dari rekomendasi BPK. Selain itu, sebagaimana telah diungkapkan, BPK menerima masukan dari masyarakat tentang persoalan baru dan permasalahan yang menyangkut hajat hidup orang banyak guna memperoleh partisipasi dan dukungan masyarakat dalam melaksanakan tugas pemeriksaan.

Dalam rangka membina dan mengembangkan hubungan baik dengan media massa sebagai sarana komunikasi antara organisasi dan publik, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur kembali menyelenggarakan media workshop pada Jum’at, 21 Oktober 2016. Kegiatan yang bertempat di Auditorium Lt. 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dihadiri beberapa perwakilan dari media massa cetak dan elektronik di Jawa Timur. Media workshop ini juga dihadiri para Kepala Subauditorat serta beberapa pejabat struktural dan fungsional lainnya di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Acara dibuka dengan pengenalan organisasi BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur secara singkat oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto. Dalam pemaparannya, Novian juga menyampaikan hasil pemeriksaan pada semester I 2016 serta pemeriksaan yang sedang dan akan dilaksanakan pada tahun 2016 oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

“Untuk temuan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan, kami bagi menjadi enam klasifikasi temuan. Totalnya ada 611 kasus dengan nilai Rp 76,13 miliar,” terang Novian.

pemaparan

Media workshop kali ini juga menghadirkan Kepala Subauditorat Jawa Timur II Imam Muslich dan Kepala Subauditorat Jawa Timur III Walujo sebagai pembicara. Dalam pemaparannya, Imam menjelaskan secara rinci mengenai organisasi, tugas pokok, dan fungsi BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur serta mengenai jenis-jenis pemeriksaan BPK. Sementara itu, Walujo menyampaikan progres pemantauan tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada semester I tahun 2016.

Dalam sesi dialog, para awak media mengemukakan pertanyaan kepada Kepala BPK Perwakilan. Pertanyaan yang dikemukakan antara lain terkait peran BPK dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah serta menyukseskan program pemberantasan pungli, cara menyampaikan pengaduan terkait penyimpangan pengelolaan keuangan daerah ke BPK, upaya BPK dalam mendorong penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan, peran BPK dalam mendorong perbaikan pengelolaan dana desa, serta sinergi BPK dengan lembaga pengawas internal pemerintah dan aparat penegak hukum.

dialog

utama

Kedepan acara seperti ini akan diselenggarakan secara rutin untuk bisa lebih mendekatkan antara BPK dengan media. Melalui media workshop ini, diharapkan sinergi antara BPK dengan media massa dapat terjalin dengan baik agar kinerja BPK, khususnya BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dapat tersampaikan kepada masyarakat luas dengan akurat.