BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Menerima Kunjungan PKAKN DPR RI

1780

Rabu, 28 Februari 2018 – Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Kunjungan kerja bertujuan untuk memperoleh informasi terkait pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur.

Rombongan PKAKN DPR RI yang hadir berjumlah sepuluh orang dan dipimpin langsung oleh Ketua PKAKN Helmizar, ditemani Kasubag PKAKN Ageng Wardoyo, dan analis APBN, di antaranya Sukmalalana, M. Aaqil Imama, Syandi Negara, Nur Muhamad Ridwan, Hafiz Dwi Putra, Febri Kuntarto, M. Rizal Firmansyah, dan Eri Fareza. 

Rombongan PKAKN DPR RI diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto di Ruang Rapat Lantai 2. Dalam pertemuan, Kepala BPK Perwakilan didampingi oleh Kepala Subauditorat Jawa Timur I Abdul Choliq, Kepala Subauditorat Jawa Timur II Imam Muslich, Kepala Subauditorat Jawa Timur III Bernadetta Arum Dati, dan Kepala Subbagian TU Kepala Perwakilan Made Yuni Hartiwi.

Dalam pertemuan, terjadi diskusi yang membahas empat topik penting, di antaranya kendala yang dihadapi kabupaten/kota dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu juga membahas realisasi transfer melalui alokasi penerimaan daerah dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Timur yang nilai totalnya sangat tinggi (urutan ketiga nasional) dibandingkan nilai total kabupaten/kota di wilayah provinsi lainnya di Indonesia selama tiga tahun berturut-turut (2014-2016).

Topik lain yang dibahas adalah pengungkapan atas temuan dan permasalahan yang berulang terjadi pada setiap pemeriksaaan LKPD pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur, serta temuan-temuan yang berindikasi kerugian negara dari hasil pemeriksaan LKPD pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur, terutamanya untuk tahun anggaran 2014-2016.

Menanggapi topik yang dibahas, Kepala BPK Perwakilan memaparkan kendala yang dihadapi pemerintah daerah meraih opini WTP. Kepala BPK Perwakilan juga menerangkan kebijakan yang diambil BPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap penatausahaan dan pertanggungjawaban program dan kegiatan yang didanai oleh DAK. Lebih lanjut, rombongan PKAKN DPR RI memperoleh penjelasan tentang perlakuan BPK atas temuan dan permasalahan yang berulang terjadi pada pemeriksaaan LKPD serta tindak lanjut BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas temuan yang berindikasi kerugian negara dari hasil pemeriksaan LKPD kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur.

Atas pemaparan Kepala BPK Perwakilan, PKAKN DPR RI mengapresiasi positif berbagai tindakan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Pada akhir pertemuan, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menerima cendera mata dari PKAKN DPR RI, dan diakhiri dengan foto bersama.