Saat ini pemeriksaan kinerja menjadi salah satu agenda pengembangan kelembagaan BPK. Pada Tahun Anggaran 2016-2020, agenda pengembangan kelembagaan BPK adalah meningkatkan jumlah dan kualitas pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) pada fungsi oversight dan insight.
Fungsi oversight BPK adalah peran yang dimiliki BPK untuk memastikan bahwa entitas pemerintah telah melakukan tata kelola keuangan negara yang baik serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fungsi ini dilakukan dengan mendorong upaya pemberantasan korupsi, meningkatkan tranparansi, dan menjamin terlaksananya akuntabilitas.
Fungsi insight BPK adalah peran BPK dalam memberikan pendapat mengenai program-program dan kebijakan, menyarankan praktik terbaik untuk dijadikan acuan, dan menyarankan upaya lembaga dalam meningkatkan hubungan lintas sektor dalam pemerintahan serta dalam meningkatkan kesesuaian antara pemerintah dan mitra nonpemerintah yang lebih baik guna mencapai hasil yang penting bagi negara dan masyarakat.
Sejalan dengan agenda pengembangan tersebut, pada semester II 2017 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur melaksanakan pemeriksaan kinerja sesuai dengan rencana kerja pemeriksaan yang telah ditetapkan. Pada pemeriksaan kinerja tersebut, BPK memeriksa efektivitas pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program pemerintahan di bidang administrasi kependudukan, tenaga kependidikan, perizinan, dan kesehatan. Entitas yang diperiksa adalah 12 pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Secara lebih rinci, pemeriksaan kinerja yang dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur adalah:
- Pemeriksaan atas Efektivitas Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Malang, Pemerintah Kabupaten Bondowoso, dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro TA 2015 s.d Semester I 2017
- Pemeriksaan atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan yang Profesional TA 2015, 2016 dan Semester I 2017 pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Pemerintah Kota Blitar, dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto
- Pemeriksaan atas Efektivitas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu yang Mendukung Kemudahan Bisnis dan Investasi TA 2016 s.d Triwulan III 2017 pada Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Kota Batu
- Pemeriksaan atas Efektivitas Pengelolaan Obat dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2016 dan Semester I Tahun 2017 pada Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Pemerintah Kabupaten Jombang
Atas pemeriksaan-pemeriksaan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada entitas yang diperiksa. LHP atas efektivitas penyelenggaraan adminduk diserahkan pada Rabu, 20 Desember 2017. LHP BPK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD dari empat kabupaten/kota yang hadir pada acara penyerahan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur kembali menyerahkan LHP kinerja pada Jum’at, 22 Desember 2017. Kali ini, LHP yang diserahkan adalah LHP atas efektivitas program pemerintah di bidang tenaga kependidikan, perizinan, dan kesehatan pada delapan entitas pemeriksaan. Acara penyerahan LHP dilakukan serentak kepada delapan entitas dan bertempat di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
BPK berharap hasil pemeriksaan kinerja dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah bersama dengan berbagai pihak yang terlibat untuk berkomitmen melakukan langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut sesuai rekomendasi yang dimuat dalam LHP. Rekomendasi ini diharapkan menjadi masukan untuk membantu mengamankan kepentingan masyarakat yang merupakan pemilik kepentingan sesungguhnya atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, hasil pemeriksaan BPK akan memberikan manfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah untuk mendorong terwujudnya clean and good governance.