Cegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Para Pegawai Dihimbau Menerapkan Kebiasaan Cuci Tangan dengan Benar

1796

Sidoarjo, 12 Maret 2020 – Seiring dengan merebaknya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sejak akhir tahun 2019 lalu dan ditetapkannya virus ini sebagai pandemik oleh WHO pada tanggal 11 Maret 2020 serta ditemukannya kasus positif COVID-19 di Indonesia, masyarakat dihimbau tetap tenang dan menerapkan perilaku hidup sehat. Salah satunya, mencuci tangan secara rutin dengan sabun dan air mengalir. Selain itu, orang yang bertugas merawat penderita sakit pernapasan atau orang yang memiliki gejala sakit pernapasan (batuk atau bersin) dianjurkan memakai masker untuk membatasi penyebaran penyakit pernapasan ini.

Dalam sosialisasi kesehatan di Kantor BPK Jatim, Kamis (12/3), dr. Puppy Nawangwulan dari Laboratorium Klinik Pramita menyebut bahwa seseorang yang terinfeksi virus Corona memiliki tiga gejala umum, yaitu demam, batuk, dan sesak napas. Menurutnya, virus ini dapat menginfeksi siapa saja, namun lebih berbahaya bahkan fatal bila terjadi pada orang lanjut usia, ibu hamil, orang yang sedang sakit, atau orang yang daya tahan tubuhnya lemah. Infeksi jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia ini pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina. Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di Cina dan ke beberapa negara, termasuk Indonesia.

Meski di Indonesia sudah ditemukan 27 kasus positif COVID-19 (data per 11 Maret 2020), dr. Puppy menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan terus memantau informasi resmi dari pemerintah. Para pegawai BPK juga diingatkan untuk siap siaga menghadapi virus Corona, dengan menjaga diri dari infeksi (penularan) virus Corona, cerdas dalam mencari dan menyebarkan informasi terkait virus Corona, serta saling membantu dan menguatkan sesama selama virus Corona masih mewabah.

Sharing informasi kesehatan dengan tema “Sosialisasi Pemahaman dan Pencegahan Virus COVID-19” diselenggarakan oleh BPK Jatim dalam rangka melindungi kesehatan dan keselamatan pegawai dari penyebaran virus Corona. Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Pujo Sumekto dan diikuti oleh seluruh pegawai BPK Jatim.

Selain pemaparan materi, dalam kesempatan itu para pegawai juga berdialog dengan narasumber terkait langkah-langkah pencegahan penyebaran virus Corona. Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi, para pegawai BPK Jatim dapat lebih menjaga diri dan lingkungannya dari infeksi virus Corona.

Sebelumnya, pada tanggal 4 Maret 2020 Sekretaris Jenderal BPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di lingkungan BPK. Edaran ini diharapkan menjadi acuan bagi pegawai BPK dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona di seluruh kantor BPK.