Dialog Dana Desa Bersama Anggota V BPK di Malang

1108

Para pengelola dana desa diharapkan dapat berhati-hati dan memperhatikan dengan seksama ketentuan yang berlaku dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan dana desa. Apabila muncul permasalahan dalam mengelola dana desa, hendaknya permasalahan tersebut segera diselesaikan secara tuntas. Hal itu untuk menghindari timbulnya kerugian negara yang pada akhirnya harus diselesaikan oleh aparat penegak hukum.

Dalam dialog terbuka bersama perangkat desa se-Kabupaten Malang, Sabtu, 4 Maret, 2017, Anggota V BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengungkapkan beberapa permasalahan yang sering ditemukan BPK dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. Permasalahan-permasalahan tersebut antara lain mengenai pengelolaan kas, pengelolaan aset tetap, belanja barang dan jasa, serta belanja bantuan.

“Agar permasalahan tersebut tidak terjadi, kami mendorong untuk dilakukan pelatihan kepada pengelola keuangan daerah sehingga dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman dalam mengelola keuangan daerah,” kata Anggota V BPK dalam keynote speech-nya.

BPK sebagai salah satu lembaga negara yang dibentuk dan diatur oleh UUD 1945 akan selalu mendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Dana desa yang merupakan bagian dari keuangan negara juga merupakan objek pemeriksaan BPK sehingga pengelolaan dana desa menjadi transparan, akuntabel, dan dapat bermanfaat bagi masyarakat desa tersebut.

Selain itu, BPK juga mendorong peningkatan kemampuan aparat pengawas daerah serta meningkatkan komitmen pimpinan dan jajaran daerah untuk selalu mentaati ketentuan yang berlaku. “Begitu juga pengelola dana desa, hendaknya senantiasa mentaati ketentuan secara baik dan tertib dalam mengelola dana desa. Jangan sampai dana desa tersebut membebani laporan keuangan pemerintah daerah, apalagi sampai mempengaruhi Opini BPK terhadap pemerintah daerah tersebut,” pesan Anggota V BPK.

Selain para kepala desa dan bendahara desa, dialog terbuka yang bertempat di Ijen Suites Hotel – Malang ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo. Selain itu, turut hadir Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, Bupati Malang Rendra Kresna, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Unggul Nugroho, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Abdul Malik. Adapun pejabat dari BPK yang hadir dalam dialog tersebut antara lain Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Bambang Pamungkas, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto, Kepala Auditorat V.A Ayub Amali, dan Kepala Subauditorat Jawa Timur III Walujo.

Sesuai tema “Pemantapan Pemahaman Pengelolaan Dana Desa”, dialog ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penggunaan dana desa secara benar oleh perangkat desa dan pemerintah daerah, khususnya di wilayah Kabupaten Malang. Pada tahun 2017, total dana desa untuk Kabupaten Malang mencapai Rp 312.979.737.000,00. Jumlah tersebut meningkat sebesar 27,46% dari dana desa tahun 2016 sebesar Rp 245.547.356.000,00. Dengan besarnya dana desa tersebut, dibutuhkan ketentuan-ketentuan teknis sebagai pedoman pengelolaan dana desa.

“Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Malang telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 untuk mengelola dana desa. Sepanjang peraturan tersebut sudah dilaksanakan, pengelola dana desa tidak perlu ragu dan takut dalam mengelola dana desa,” kata Tortama KN V Bambang Pamungkas. Tortama KN V juga menambahkan bahwa pemeriksaan BPK bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk melihat kesesuaian fakta-fakta di lapangan dengan standar dalam pengelolaan dana desa. Apabila ada temuan pemeriksaan, BPK tetap mempertimbangkan penyebab munculnya temuan tersebut.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto menyebut permasalahan dalam pengelolaan dana desa cenderung karena ketidaktahuan para pengelola dana desa tentang peruntukan dan cara pelaporan dana desa tersebut. “Namun temuan tersebut belum banyak dan saya harapkan seiring dengan pelaksanaan sosialisasi, reviu, ataupun dialog seperti ini, permasalahan-permasalahan tersebut dapat diatasi,” ujar Novian.