Diklat Creative Problem Solving

18

Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur (BPK Jatim) bekerja sama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Diklat PKN) Yogyakarta menyelenggarakan Diklat Creative Problem Solving, 16-17 Oktober 2024 di kantor BPK Jatim. Diklat dibuka oleh Kepala Sekretariat Perwakilan (Kasetlan) BPK Jatim, Setyo Esti Agustini. “Diklat ini dilaksanakan untuk pengembangan kompetensi pegawai BPK Jatim. Semoga dapat diikuti dengan baik,” ujar Kasetlan saat membuka Diklat.

Selain diklat yang terkait dengan pemeriksaan, Badiklat PKN juga menyediakan diklat softskill, salah satunya Creative Problem Solving. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Diklat PKN Yogyakarta, Ikromi. “Kami berharap setiap satker dapat mengidentifikasi kebutuhan diklat di satkernya masing-masing, sehingga Badiklat dapat lebih terarah dalam menyusun perencanaan diklat yang sesuai dengan kebutuhan satker. Inilah bentuk sinergi dari corporate university,” lanjutnya.

Muhammad Hairil Anwar selaku fasilitator diklat memberikan materi tentang langkah pemecahan masalah secara kreatif, yang meliputi pengumpulan informasi, identifikasi masalah, kemungkinan solusi, analisis kemungkinan solusi, memilih solusi terbaik, rencana tindakan, dan mencatat lesson learnt untuk dapat diterapkan pada masalah di masa depan. Peserta juga diajak berlatih memecahkan suatu masalah secara berkelompok. Diklat yang diikuti oleh 22 orang peserta ini ditutup oleh Kasetlan BPK Jatim, Setyo Esti Agustini, Kamis (17/10/2024).