Efektifkan Pemantauan Tindak Lanjut, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Selenggarakan Diseminasi SIPTL

1332

BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Biro Teknologi Informasi (TI) BPK Pusat menyelenggarakan Diseminasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis, 8 Desember 2016 dan bertempat di Ruang Auditorium – Lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Peserta kegiatan adalah perwakilan dari seluruh inspektorat pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur.

Diseminasi ini bertujuan untuk mengenalkan cara pengoperasian aplikasi SIPTL kepada seluruh entitas pemeriksaan di Jawa Timur. Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperoleh masukan dari entitas pemeriksaan mengenai kelemahan-kelemahan dari aplikasi SIPTL untuk selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan sebelum di-launching secara nasional pada awal tahun 2017. SIPTL sendiri sebelumnya telah disosialisasikan pada Bulan Juli 2016 bersamaan dengan kegiatan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Kegiatan Diseminasi SIPTL ini dipandu langsung oleh Kepala Biro Teknologi Informasi Ria Anugriani dan Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informasi BPK Novis Pramantyabudi. Selama kegiatan berlangsung, para peserta aktif berinteraksi dengan narasumber untuk dapat mengoperasikan aplikasi SIPTL melalui laptop masing-masing.

Melalui penerapan aplikasi SIPTL di lingkungan BPK dan pemerintah daerah, diharapkan risiko pidana terhadap entitas pemeriksaan karena kelalaian menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dapat berkurang. Selain itu, entitas pemeriksaan dapat melakukan update tindak lanjut hasil pemeriksaan dengan lebih cepat karena aplikasi ini berbasis web sehingga dapat diakses dimanapun dan kapanpun selama terhubung dengan jaringan internet.