Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Penanggulangan Bencana Kabupaten Lumajang

34

BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur (BPK Jatim) telah selesai melaksanakan Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Tahap Prabencana Tahun Anggaran 2023 s.d. Semester I 2024 pada Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Instansi Terkait Lainnya. Kepala Perwakilan BPK Jatim Yuan Candra Djaisin menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Oktafiyani dan Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni, Selasa (7/12/2024) di Kantor BPK Jatim.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan beberapa permasalahan antara lain pengalokasian sumber daya kebencanaan belum sesuai kebutuhan dan upaya kesiapsiagaan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang yang belum optimal dalam memastikan terlaksananya tindakan yang cepat dan tepat pada saat terjadi bencana

“BPK menyimpulkan bahwa apabila tidak segera dilakukan upaya perbaikan atas permasalahan tersebut, maka akan memengaruhi efektivitas upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di tahap prabencana,” ujar Kepala Perwakilan, Yuan Candra Djaisin.

Kepala Perwakilan juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Lumajang selama proses pemeriksaan berlangsung, serta mengapresiasi seluruh tim pemeriksa yang telah bekerja keras dalam kegiatan pemeriksaan hingga proses penyelesaian LHP.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani, sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Lumajang sangat dibutuhkan dalam penanggulangan bencana di Lumajang. Seperti yang dijelaskan oleh Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, penanggulangan bencana di Lumajang menjadi prioritas, karena secara geografis Lumajang yang dikelilingi oleh tiga gunung, yakni Semeru, Bromo, dan Lamongan, serta terdapat sungai, hutan dan laut, menjadikan Lumajang termasuk daerah yang rawan bencana.