Hingga Semester I 2019, 86,02% Hasil Pemeriksaan BPK telah Ditindaklanjuti Sesuai Rekomendasi

808

Berdasarkan pemantauan BPK pada semester I 2019, pemerintah daerah (pemda) di Jawa Timur terus menunjukkan peningkatan dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Dari 29.990 rekomendasi yang diberikan BPK kepada seluruh pemda di Jawa Timur sejak tahun 2005, sebanyak 25.798 rekomendasi (86,02%) telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK.

Untuk terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tindak lanjut dan mengoptimalkan pemantauan tindak lanjut, pada Semester II 2019 BPK Jawa Timur kembali melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan. Kegiatan yang dirangkai dengan Pemantauan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah ini diselenggarakan selama tiga hari, 2 s.d. 4 Desember 2018.

Dalam pembukaan kegiatan yang bertempat di Ruang Auditorium Kantor BPK Jawa Timur, Kepala Perwakilan Harry Purwaka menyatakan bahwa pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK berpedoman pada Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017. Selain melaksanakan kegiatan pemantauan setiap semester, BPK juga terus mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) yang telah di-launching sejak tahun 2017.

“Kami selalu membuka pintu komunikasi dengan pemda terkait penyelesaian tindak lanjut, selama mengikuti ketentuan perundangan yang berlaku, agar hasil pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti dengan optimal,” ujar Kepala Perwakilan.

Terkait penyelesaian ganti kerugian daerah, Kepala Perwakilan mengungkapkan bahwa BPK telah memiliki Sistem Informasi Kerugian Negara dan Daerah (SIKAD) yang dibangun untuk mendukung proses pemantauan penyelesaian kerugian negara dan daerah. Aplikasi ini merupakan salah satu upaya BPK dalam mendorong efektifitas pemantauan penyelesaian kerugian daerah. Meski demikian, menurut Kepala Perwakilan, penerapan aplikasi SIKAD tidak akan berjalan optimal tanpa adanya komitmen dari pemda, khususnya melalui Tim Penyelesaian Kerugian Daerah.

Kegiatan pemantauan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh pemda di Jawa Timur. Selama tiga hari kegiatan, semua data/dokumen tindak lanjut yang disampaikan kepada BPK maupun yang telah diupload melalui SIPTL, akan dianalisis oleh tim pembahas dari BPK Jawa Timur untuk menghasilkan pembahasan tindak lanjut yang telah final. Selanjutnya, hasil pembahasan ini akan disampaikan kepada masing-masing pemda dalam bentuk Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK periode Semester II 2019.