Kabupaten Malang dan Bojonegoro Pertahankan WTP, Nganjuk Turun Menjadi WDP

1479

Selasa, 30 Mei 2017 – BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur melanjutkan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 kepada tiga pemerintah daerah. Kali ini daerah yang menerima LHP dari BPK adalah Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Malang dan Kabupaten Nganjuk. Penyerahan LHP BPK ini bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

LHP BPK atas LKPD TA 2016 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah yang hadir. Dalam acara tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur didampingi oleh Kepala Subauditorat Jawa Timur II Imam Muslich, Pengendali Teknis Puthu Ayu Purbaningsih dan Sri Lestari, serta Ketua Tim Senior Purwoko Nugroho dan Supatman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD ketiga entitas tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Malang, serta opini wajar dengan pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Dengan opini ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Malang berhasil mempertahankan opini WTP, sedangkan Pemerintah Kabupaten Nganjuk turun opini dari tahun lalu yang memperoleh WTP.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa besarnya manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan BPK terletak pada komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, serta dalam menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK. “BPK mempunyai keinginan yang kuat agar pimpinan pemerintah daerah dapat melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” pungkas Kepala BPK Perwakilan.