BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Knowledge Transfer Forum (KTF) dengan tema “Peran BPK dalam Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara untuk Peningkatan Akuntabilitas Pelayanan Publik”. Kegiatan KTF diselenggarakan pada Rabu, 9 September 2015 dan bertempat di Ruang Auditorium Lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Blucer Welington Rajagukguk. Adapun peserta KTF adalah para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Dalam paparannya, Blucer menjelaskan bahwa pelayanan publik yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel) akan menghasilkan kepercayaan publik. Akuntabilitas dalam pelayanan publik memastikan bahwa pemerintah memberikan layanan publik dengan standar kualitas tertinggi, dan berani menghadapi konsekuensi apabila gagal.
Terkait peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, BPK sebagai Pemeriksa Keuangan Negara didorong untuk berperan lebih aktif dalam menemukan dan mencegah segala bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan keuangan negara, serta menjadi katalis dalam pembangunan nasional guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur sesuai amanat UUD 1945.
Peserta KTF tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Pada akhir sesi, diselenggarakan tanya jawab untuk memastikan bahwa peserta benar-benar memahami paparan materi yang telah disampaikan.