Pemerintah Kota Madiun kembali menjadi yang pertama menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2023 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur (BPK Jatim). Walikota Madiun, H. Maidi, menyampaikan LKPD Unaudited Tahun 2023 kepada Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi, Senin (29/1/2024) di Kantor BPK Jatim.
Dalam sambutannya, Walikota Madiun, H. Maidi menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, LKPD tersebut disampaikan ke BPK setelah terlebih dahulu direviu oleh pihak Inspektorat. “Dari kami mungkin ada kekurangan. Mudah-mudahan kekurangan-kekurangan yang ada dapat kita sempurnakan sesuai rekomendasi BPK,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Madiun karena dapat menyerahkan LKPD Unaudited lebih cepat dari tenggat waktu yang ditetapkan. “Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dari Pemerintah Kota Madiun, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas keuangan. Dalam waktu dekat, tim pemeriksa akan segera memeriksa laporan keuangan ini secara profesional dan independen. Walaupun akan ada penyesuaian, seperti waktu pemeriksaan yang terpotong oleh masa pemilu, namun BPK Jatim tetap optimis bisa melaksanakan dan menunaikan tugas ini sampai selesai,” ujarnya.