Kepala Pewakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 kepada Ketua DPRD Kota Surabaya, D. Adi Sutarwijono, dan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Selasa (10/05/2022) di Ruang Auditorium BPK Jawa Timur. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Surabaya TA 2021, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam pemeriksaan atas LKPD Kota Surabaya TA 2021, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan Pemerintah Kota Surabaya, di antaranya:
- Penganggaran dan Realisasi Kegiatan Swakelola Permakanan Tidak Sesuai Ketentuan.
- Penatausahaan Belanja Jasa Kantor – Honor Narasumber Tidak Sepenuhnya Sesuai Ketentuan.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Surabaya atas raihan opini WTP yang berhasil dipertahankan selama sepuluh tahun berturut-turut. Kami berharap, opini WTP yang diperoleh dapat mendorong jajaran Pemkot Surabaya untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah lebih transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Perwakilan dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya dalam sambutannya mengatakan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan dijadikan sebagai bahan koreksi terhadap kinerja DPRD Kota Surabaya dan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Surabaya. Dengan hasil pemeriksaan tersebut diharapkan kinerja Pemerintah Kota Surabaya akan lebih kredibel, akuntabel, dan transparan yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Wajar Tanpa Pengecualian akan menjadi sia-sia jika masyarakat Surabaya tidak sejahtera dan tidak bahagia. Anggaran yang ada manfaatnya harus dapat dirasakan oleh masyarakat, untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran, bukan hanya untuk membangun sesuatu yang monumental,” ujar Wali Kota Surabaya menutup sambutannya.
Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Subauditorat Jatim I Agvita Windiadi dan Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan.