Kunjungan Kerja Baleg DPR RI ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur

973

baleg-dpr-copySidoarjo – BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada hari Jumat, 24 Februari 2012 menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka mendapatkan masukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah. Kunjungan kerja Tim Baleg yang diketuai oleh H.A.Dimyati Natakusumah ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda Sidoarjo. Pertemuan ini diikuti oleh Tim Baleg DPR RI yang terdiri dari 14 anggota DPR, dua staf ahli, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, DR. Heru Kreshna Reza, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Hotman Napitupulu, Kepala Sub Auditorat Jatim I, II, III, dan IV, Kepala Sekretariat Perwakilan, Kepala Sub Bagian Hukum & Humas dan para Ketua Tim Senior.

Ketua tim Baleg DPR dalam sambutannya menyampaikan bahwa Baleg DPR membentuk tiga tim untuk mendapatkan masukan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah. Ketiga tim ini akan melaksanakan kunjungan kerja ke tiga daerah yaitu Jawa Timur, Sumatera Selatan dan Gorontalo. Jawa Timur dipilih sebagai salah satu daerah kunjungan kerja Baleg DPR karena dianggap sebagai daerah yang luas dan kompleks permasalahan-permasalahanyang terjadi di provinsi ini. Pada kunjungan ini, Baleg DPR berharap dapat memperoleh masukan dan pemikiran dari berbagai sisi tentang bagaimana sistem keuangan itu sehingga dapat menjadikan pemerintahan yang  good and clean governance.

Sebelum menyampaikan masukan BPK RI atas RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kunjungan Baleg DPR sehingga BPK RI dapat ikut berperan dalam memperkaya masukan-masukan terhadap RUU tersebut berdasarkan pengalaman-pengalaman BPK RI sebagai pemeriksa pengelolaan keuangan negara. Sebelum pelaksanaan pertemuan dengan BPK RI dan BPKP, Baleg DPR telah mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur, Muspida Jawa Timur, LSM, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Kanwil Bea Cukai, Kanwil Pajak, Kanwil Perbendaharaan Kas Negara dan Kanwil Urusan Piutang Negara.