BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan kerja tim dari Biro Analisa Anggaran dan Pelaksanaan APBN Sekretariat Jenderal DPR RI di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Rabu, 24 Februari 2011. Rombongan Setjen DPR RI ini terdiri atas 4 orang, dengan agenda pertemuan mengenai kegiatan pengumpulan data dan informasi ke daerah-daerah mengenai sistem , prosedur dan mekanisme kontrol pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan negarr serta mengetahui faktor-faktor dan upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas Laporan Keuangannya serta mempertahankan opini yang sudah dicapai.
Rombongan DPR RI ini diterima oleh para pejabat struktural BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang dipimpin oleh Kasubaud Jatim IV, Novian Herodwijanto, SE.MM.,Ak. Sedangkan rombongan dari Setjen DPR RI dipimpin oleh Kepala Biro Analisa Anggaran dan Pelaksanaan APBN, Drs. Setyanta Nugraha, MM. Pertemuan diawali dengan penjelasan secara singkat dari Ketua DPR RI mengenai maksud dan tujuan kunjungan kerja ke daerah. Dalam pertemuan ini, BPK menerima beberapa pertanyaan dari tim DPR RI, antara lain apakah aturan-aturan mengenai pengelolaaan keuangan daerah sudah baik dan dapat diterapkan di daerah, apakah terdapat peraturan yang tumpang tindih, Bagaimana mekanisme pemeriksaan terhadap entitas dan penyampaian laporan hasil pemeriksaanPerwakilan BPK kepada DPRD (Provinsi/Kabupaten/Kota) dan Kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang bersangkutan, Kapan penyerahan Laporan hasil pemeriksaan perwakilan BPK kepada DPRD (provinsi/Kabupaten/Kota) dilakukan dan bagaimana penyerahan tersebut dilakukan apakah dalam forum rapat resmi (paripurna atau dalam bentuk forum lain.
Atas pertanyaan-pertanyaan tim DPR RI tersebut diatas, BPK memberikan penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Sub Auditorat Jawa Timur IV, selaku Plh Kalan, kepala Sub Auditorat Jatim I, Kepala Sekretariat Perwakilan, , Kepala seksi Jatim Ib, Kepala Seksi Jatim IIIa dan Kasubag Hukum dan Humas. Acara diakhiri dengan tukar menukar cinderamata antara BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan Setjen DPR RI.