Launching Aplikasi Whistle Blowing System (WBS) dan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) BPK

1484

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan launching aplikasi Whistle Blowing System (WBS) dan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) sebagai sarana untuk menampung pengaduan-pengaduan yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan BPK, pada hari Senin (19/06), di Jakarta.

Kegiatan launching yang dilaksanakan di Auditorium Kantor Pusat BPK tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dan dihadiri oleh Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar Anggota V BPK, Isma Yatun dan Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis serta para pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III di lingkungan BPK baik dari BPK Pusat maupun BPK Perwakilan.

WBS ini merupakan sistem aplikasi yang disediakan oleh BPK bagi yang mempunyai informasi dan ingin melaporkan tentang adanya dugaan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan, melanggar standar, melanggar kode etik, dan melanggar kebijakan yang terjadi di lingkungan BPK. Demikian diungkapkan oleh Ketua BPK dalam sambutannya.

“Namun, agar dapat segera ditindaklanjuti pengaduan yang disampaikan hendaknya memperhatikan unsur 4W dan 1H,” pesan Ketua BPK. 4W dan 1H tersebut yaitu What : bentuk perbuatan yang diduga berindikasi pelanggaran yang diketahui, Where : dimana perbuatan dilakukan, When : kapan perbuatan dilakukan, Who : siapa yang terlibat dalam perbuatan tersebut, dan How : bagaimana perbuatan tersebut dilakukan.

Sementara itu, Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar dalam pengarahannya mengatakan, bahwa pelaksana BPK harus memanfaatkan sistem aplikasi WBS dan PPG untuk menunjang pelaksanaan tugasnya. Serta menegaskan agar sistem aplikasi WBS dan PPG tersebut tidak digunakan untuk “membunuh” sesama pelaksana BPK. “Selain itu, diperlukan adanya komitmen dan dukungan seluruh pimpinan dalam mewujudkan BPK menjadi lembaga yang berintegritas, kredibel, dan profesional,” ungkap Wakil Ketua BPK.

Dalam laporannya, Inspektur Utama BPK, Mahendro Sumardjo mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi WBS ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pelaksana BPK sehingga dapat dimanfaatkan di lingkungan kerja masing-masing.

“Aplikasi ini (WBS dan PPG) akan membantu para pegawai BPK apabila diketahui dalam pelaksanaan tugas ada kesadaran dari pegawai BPK untuk melaporkan terhadap apa yang dilihat dan diketahui dari perilaku para auditor,” ungkapnya.

WBS dan PPG ini dibangun oleh BPK dalam hal ini Inspektorat Utama BPK bekerja sama dengan Biro Teknologi Informasi BPK dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan pelaporan.