Para Pemeriksa Diminta Pegang Teguh Kode Etik BPK

1085

Seluruh pemeriksa di lingkungan BPK Jatim diminta menjaga kode etik BPK selama menjalankan tugas sebagai pemeriksa. Prinsip independensi, integritas, dan profesionalisme mesti dijunjung tinggi dan diterapkan oleh pemeriksa BPK. Dengan memegang teguh prinsip ini, hasil pemeriksaan BPK dapat objektif dan berkualitas.

Hal ini ditegaskan Kepala Perwakilan BPK Jatim Joko Agus Setyono saat memberikan pengarahan kepada para pegawai BPK Jatim, Kamis, 12 Maret 2020. Pengarahan yang bertempat di Ruang Auditorium BPK Jatim ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai, baik pemeriksa maupun non pemeriksa.

Pada Bulan Maret ini, seluruh pemerintah daerah akan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 unaudited kepada BPK. Hal itu berarti seluruh pemeriksa harus siap untuk ditugaskan memeriksa LKPD unaudited tersebut untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah. Sesuai amanat undang-undang, terhitung dua bulan setelah LKPD unaudited diterima BPK, laporan hasil pemeriksaan harus sudah diserahkan kepada DPRD dan pemerintah daerah.

Selain berpesan kepada para pemeriksa untuk berpegang pada kode etik, Kepala Perwakilan juga menyinggung rencana penguatan zona integritas di BPK Jatim. Pada tahun ini, BPK Jatim kembali berupaya menaikkan status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penerapan inovasi dalam pelayanan publik menjadi salah satu indikator pendorong untuk meraih WBBM. Untuk itu, seluruh unit di BPK Jatim diminta berinovasi sekreatif mungkin untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan respek kepada rekan kerja. Kita semua di sini adalah satu keluarga besar, yaitu BPK Jatim. Saya minta semuanya dapat bersinergi agar kinerja BPK Jatim semakin baik,” pesan Kepala Perwakilan.

Setelah pengarahan Kepala Perwakilan, Kepala Sekretariat Perwakilan Pujo Sumekto menyampaikan beberapa hal kepada para pegawai untuk dipedomani, di antaranya pertanggungjawaban kegiatan pemeriksaan, penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta aturan kedisiplinan selama di lingkungan Kantor BPK Jatim. Dalam acara ini, dibuka juga sesi dialog antara pegawai dengan para pimpinan BPK Jatim. Melalui dialog ini, komunikasi antara pimpinan dan pegawai diharapkan dapat terjaga sehingga berdampak positif terhadap etos kerja dan pencapaian kinerja BPK Jatim.