Pelantikan & Pengambilan Sumpah Pejabat Struktural Eselon III, Eselon IV dan Fungsional Pemeriksa

1896

Headline

Pada hari Senin, 12 Januari 2015, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Muzakkir, melantik Pejabat Struktural Eselon III, Eselon IV dan Pejabat Fungsional Pemeriksa di Ruang Auditorium Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur yang disaksikan oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Teguh, dan Kepala Subauditorat Jatim III, Walujo, para pejabat lainnya dan pegawai. Pelantikan tersebut berdasarkan oleh Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK nomor 404/K/X-X.3/12/2014 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Struktural Eselon III dan nomor 405/K/X-X.3/12/2014 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Struktural Eselon IV masing-masing pada tanggal 23 Desember 2014 dalam rangka implementasi Keputusan BPK RI  Nomor 3/K/I-XII.2/7/2014 tanggal 10 Juli 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana BPK (SOTK). Selain itu dilantik juga para Pejabat Fungsional Pemeriksa untuk peran Ketua Tim Yunior (KTY) berdasarkan SK Nomor 279/K/X-X.3/09/2014 tanggal 8 September 2014 tentang Perubahan Peran Pemeriksa pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan.

Para Pejabat Struktural Eselon III yang dilantik yaitu, Yuan Chandra Djaisin sebagai Kepala Subauditorat Jatim I, M. Ali Asyhar sebagai Kepala Subauditorat Jatim II dan Pemut Aryo Wibowo sebagai Kepala Subauditorat Jatim IV. Pejabat Struktural Eselon IV yang dilantik pada kesempatan ini yaitu Made Yuni Hartiwi sebagai Kepala Subbagian SDM, Saifullah sebagai Kepala Subbagian Umum, Haryo Pamungkas sebagai Kepala Subbagian Keuangan dan Sigit Pratama Yudha sebagai Kepala Subbagian Hukum. Sedangkan para Pejabat Fungsional Pemeriksa untuk peran Ketua Tim Yunior (KTY) yang dilantik yaitu Diyah Sulistiyawati, Dianawati Eka Syafii, Dwi Agustina Hariyati, Rizqi Novanny, Guntur Sukmawan Putra dan Sulistia Purnama.

Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan membacakan sambutan Sekretaris Jenderal BPK yang antara lain menyampaikan bahwa dalam SOTK tahun 2014 yang telah disosialisasikan berdampak perubahan struktur dan organisasi Pelaksana BPK yang diantaranya berupa perubahan nama, tugas atau fungsi jabatan. Selain adanya Jabatan Struktural Eselon III dan IV yang baru dibentuk, Jabatan Struktural III dan IV lainnya mengalami perubahan tugas/fungsi, perubahan nama jabatan dan/atau satuan organisasi sehingga sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan harus dilantik dan diambil sumpahnya kembali. Selain itu, terkait pemenuhan kekurangan pegawai khususnya pemenuhan formasi pemeriksa, sekjen menyampaikan bahwa salah satu upaya yang ditempuh yaitu dengan kenaikan peran pemeriksa. Para Pejabat Fungsional Pemeriksa yang dilantik pada kesempatan ini merupakan upaya pemenuhan formasi KTY secara internal. Selain dari kenaikan peran, pemenuhan formasi pemeriksa secara internal dapat juga ditempuh melalui mutasi diagonal yaitu pemindahan dari non pemeriksa menjadi pemeriksa.

Lebih lanjut, Sekjen menyampaikan kepada para pejabat yang telah dilantik agar dapat melaksanakan, memantau dan mengevaluasi capaian beberap inisiatif dan proyek perubahan yang sudah diamanatkan melaui surat keputusan, surat edaran ataupun nota dinas Sekretaris Jenderal, antara lain Tindak Lanjut Implementasi SOTK Tahun 2014 bidang manajemen SDM, Pemutakhiran Data pada SISDM, dan Penyusunan MAKIN/SKP Tahun 2014. Sebagai penutup, Sekretaris Jenderal BPK dalam sambutannya menghimbau kepada para pejabat struktural dan fungsional yang baru dilantik untuk lebih meningkatkan prestasi kerja yang telah dicapai serta menjalankan tugas dan tanggung jawab di jabatan baru ini dengan sebaik-baiknya.

isi 1isi 2