Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester I 2016

1153

pembukaan

Sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan pemantauan dan pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) semester I tahun 2016. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, 19 s.d 20 Juli 2016 dan diikuti oleh para pemeriksa di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan perwakilan instansi terkait dari 39 entitas pemeriksaan di wilayah Jawa Timur. Seluruh kegiatan bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto dengan didampingi oleh para Kepala Subauditorat dan pejabat fungsional pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, Novian menyampaikan bahwa BPK diharuskan memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan dan memberitahukan hasil pemantauan tindak lanjut tersebut kepada lembaga perwakilan dalam hasil pemeriksaan semester. Kegiatan pemantauan TLRHP dimaksudkan untuk lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur.

“Selain itu perlu kami sampaikan bahwa pada tahun ini, BPK sedang mengembangkan aplikasi berbasis web yang akan dijalankan secara online antara BPK dengan entitas agar status tindak lanjut dapat segera ditetapkan dan rekapitulasi hasil pemantauan dapat diperoleh kedua belah pihak dengan cepat,” kata Novian.

sosialisasi Biro TI

Pada kesempatan selanjutnya, Biro Teknologi Informasi dari BPK Pusat mensosialisasikan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Sistem yang akan di-launching secara bertahap pada 2017-2018 ini bertujuan untuk mengurangi risiko pidana terhadap entitas pemeriksaan karena kelalaian menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Selain itu, entitas pemeriksaan dapat melakukan update tindak lanjut hasil pemeriksaan dengan lebih cepat karena sistem informasi ini berbasis web sehingga dapat diakses dimanapun dan kapanpun selama terdapat koneksi dengan jaringan internet. Sebagai langkah persiapan, BPK Provinsi Jawa Timur telah melakukan pembicaraan awal dengan Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Kota Malang, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Banyuwangi yang dipilih menjadi piloting program SIPTL di wilayah Jawa Timur.

Setelah pembukaan dan sosialisasi SIPTL, seluruh entitas mulai melakukan pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan bersama dengan pembahas yang merupakan para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan pada hari pertama diikuti oleh perwakilan dari 21 pemerintah daerah di Jawa Timur, sedangkan kegiatan pada hari kedua diikuti oleh perwakilan dari 18 pemerintah daerah yang lain. Kegiatan pemantauan dan pembahasan selama dua hari berlangsung dengan baik dan lancar hingga akhir acara.

pembahasan4

pembahasan3

pembahasan2

pembahasan1